Hukum dan Kriminal . 20/10/2026, 06:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Bharada AR telah ditahan. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian peristiwa penembakan yang menyebabkan Bharatu Valdo meninggal dunia.
Budi menegaskan, pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut dan memastikan penanganannya sesuai ketentuan hukum.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Penyidikan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak keluarga, termasuk mengenai kronologi kejadian, akses tersangka terhadap senjata, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media