Hukum dan Kriminal . 22/10/2026, 20:01 WIB

Pigai Ingatkan Penggerak HAM di Desa, Ada 200 Desa Binaan yang Jadi Sorotan!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Dalam kesempatan itu, Pigai turut menyoroti fungsi fitur Early-Warning pada aplikasi DesaHAM. Fitur tersebut digunakan para penggerak untuk mendeteksi potensi persoalan HAM sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai tingkat permasalahannya.

Sistem tersebut menerapkan mekanisme berjenjang. Status Hijau ditangani di tingkat desa, status Kuning dieskalasikan ke kantor wilayah, sedangkan status Merah membutuhkan tindak lanjut segera dari pemerintah pusat.

Melalui mekanisme tersebut, Pigai menilai respons negara terhadap persoalan HAM di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

Penggerak HAM Dibekali Materi dan Keterampilan

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari itu juga menjadi sarana peningkatan kapasitas para Penggerak HAM. Mereka memperoleh pembekalan dari jajaran kementerian, akademisi, dan pakar independen.

Materi yang diberikan meliputi pemahaman indikator dan data HAM, strategi mencegah peraturan daerah (perda) yang diskriminatif, serta teknik mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan berbasis HAM.

Para peserta juga mempelajari teknik komunikasi investigatif yang humanis untuk menangani pengaduan masyarakat.

Kementerian HAM berharap penguatan kapasitas dan sinergi para Penggerak HAM dapat mempercepat pemenuhan hak dasar, memperluas perlindungan masyarakat, serta mendorong terwujudnya keadilan sosial secara nyata dan berkelanjutan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com