Politik . 24/10/2026, 20:14 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Program Ketahanan Pangan dan Energi Perlu Dievaluasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Herry juga menyoroti laporan kelangkaan BBM di sejumlah daerah yang disebutnya memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia mencontohkan kondisi yang baru terjadi di Bali dan mulai merambat ke Jawa Timur.

"Kelangkaan-kelangkaan BBM ini, ini sudah jelas," katanya.

Menurutnya, persoalan pasokan dan distribusi energi perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan ketahanan energi pemerintah.

Inflasi Transportasi dan Pangan Jadi Sorotan

Herry turut menyinggung tekanan harga yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut inflasi pada sektor transportasi mencapai 4,84 persen, sedangkan inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 4,37 persen.

Menurut dia, kedua kelompok pengeluaran tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga pada sektor tersebut berpotensi menambah beban rumah tangga, terutama kelompok masyarakat yang rentan terhadap perubahan biaya hidup.

"Ini dua komoditas yang krusial, artinya yang melekat di dalam kehidupan masyarakat. Ini nyaris, menurut saya, itu gagal dalam mengimplementasikan, menjalankan, apa yang sudah dicita-citakan oleh Presiden Prabowo, sejak dia dilantik. Ketahanan pangan, ketahanan energi. Jadi ini perlu ada evaluasi besar," kata Herry.

Ia menilai, evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya menghasilkan capaian secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap keterjangkauan kebutuhan pokok dan energi.

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Perbaikan Mekanisme

Kritik terhadap pelaksanaan program pemerintah juga disampaikan Direktur Eksekutif Infast Bestari, Gede Sandra. Ia menilai sejumlah program memiliki tujuan yang baik, tetapi mekanisme penerapannya masih perlu diperbaiki.

Gede mengapresiasi gagasan negara kesejahteraan atau *welfare state*, yakni konsep ketika negara berperan dalam melindungi masyarakat serta mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Salah satu program yang disorotnya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut Gede, program tersebut memiliki tujuan yang sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia mengkritik pendekatan pembentukannya yang dinilai terlalu bertumpu pada arahan pemerintah dari atas ke bawah atau top-down.

"Misalnya, koperasi Desa Merah Putih. Itu kan keinginannya baik, ingin mewujudkan Pasal 33. Itu kan tujuannya KDMP. Tapi, kita harus mengkritik caranya. Kan yang namanya koperasi tidak mungkin dibangun atau sangat susah dibangun dengan cara top down. Sedangkan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah top down. Jadi niatnya baik, caranya belum pas," kata Gede.

Ia menjelaskan, koperasi idealnya dibangun dengan menempatkan anggota sebagai bagian utama dalam kepemilikan dan pengelolaan usaha. Dengan demikian, modal dan manfaat ekonomi dapat dinikmati bersama oleh para anggota.

Sebagai contoh, Gede menggambarkan koperasi pekerja di sebuah pabrik yang dimiliki dan dikelola oleh para pekerjanya sendiri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com