Nasional . 27/10/2026, 12:49 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id -- Masyarakat kini dapat mengetahui kelompok prioritas penerima bantuan sosial (bansos) dengan lebih praktis. Publik tidak perlu repot mendatangi kantor desa atau dinas sosial, sebab Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan tingkat kesejahteraan keluarga secara online cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Melalui portal resmi Kemensos, masyarakat bisa memantau posisi desil keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menggunakan pengelompokan desil ini sebagai acuan utama penentuan sasaran berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Dalam sistem DTSEN, pemerintah membagi kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan desil. Makin kecil angka desil seseorang, makin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonomi keluarganya. Kendati demikian, masuk ke kelompok desil rendah tidak otomatis menjamin seseorang langsung menerima kucuran bansos, karena setiap program memiliki kriteria teknis tersendiri.
Masyarakat dapat memeriksa posisi desil keluarganya melalui situs resmi Kemensos tanpa harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan langkahnya:
Buka peramban (browser) di HP atau komputer Anda.
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan 16 digit NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Periksa kembali angka NIK untuk menghindari kesalahan pengetikan.
Ketik kode captcha atau huruf keamanan yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Tekan tombol "Cari Data".
Layar akan menampilkan informasi desil serta status kepesertaan bansos keluarga Anda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media