Nasional . 27/10/2026, 12:49 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Selain mengakses situs web, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos yang menyediakan fitur usul dan sanggah:
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi melalui Google Play Store atau App Store.
Buat akun baru jika belum memiliki, lalu isi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jalankan proses verifikasi akun sesuai petunjuk di aplikasi.
Login ke dalam akun yang telah terverifikasi.
Buka menu profil untuk melihat data keluarga beserta posisi desil yang tercatat.
Langkah Mengubah atau Memperbaiki Data Desil yang Tidak Sesuai
Jika posisi desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya, masyarakat berhak mengajukan pembaruan data. Kemensos memfasilitasi perbaikan data melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial setempat, maupun fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Berikut tahapan mengajukan perbaikan data:
Cek terlebih dahulu posisi desil awal melalui situs resmi Kemensos.
Siapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendukung kondisi ekonomi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media