Nasional . 27/10/2026, 12:49 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Datangi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Masyarakat juga bisa menggunakan fitur "Usul Sanggah" di dalam aplikasi Cek Bansos.
Sampaikan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya kepada petugas.
Ikuti proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh petugas lapang.
Pantau hasil perbaikan data secara berkala melalui kanal resmi.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan saluran pembaruan data tambahan melalui portal dtsen-form.bps.go.id. Perlu diingat bahwa pengajuan perbaikan ini tidak serta-merta mengubah angka desil secara instan, sebab BPS harus mengolah data tersebut terlebih dahulu melalui proses pemeringkatan ulang secara berkala.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media