Politik . 04/11/2026, 23:03 WIB

Buntut Penyadapan Ilegal, DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Badan Pengawas Data Pribadi

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Oleh karena itu, negara harus menyediakan akses bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data sekaligus memastikan setiap pelanggaran ditangani secara transparan dan akuntabel.

"Negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi sendiri risiko penyalahgunaan data pribadi. Harus ada institusi yang bisa menjadi tempat pengaduan sekaligus memastikan setiap pelanggaran ditangani secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com