Hukum dan Kriminal . 04/11/2026, 05:19 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengakui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk menakut-nakuti korban.
Meski empat orang telah ditangkap, penyidik masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi penculikan dan pemerasan tersebut. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, mengamankan barang bukti, menelusuri keberadaan pelaku DPO serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Aliyani.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media