Hukum dan Kriminal . 04/11/2026, 17:42 WIB

Sidang TPPU Febrie Adriansyah Ungkap Aliran Rp4 Miliar dari Anak Usaha Jasa Marga

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Keterangan Wildan mengenai pembayaran Rp4 miliar dari PT JJC kepada DR Law Firm menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan. Kesaksiannya menjelaskan bahwa transaksi tersebut didasarkan pada kontrak jasa hukum dengan ruang lingkup pendampingan yang dibatasi hanya pada tahap penyidikan kasus Tol MBZ.

Meski demikian, perkara ini masih dalam proses persidangan. Seluruh dakwaan dan dugaan perbuatan terhadap para terdakwa harus dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti dan putusan pengadilan.

(Admin)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com