Nasional . 06/11/2026, 07:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan tindakan yang berpotensi mengarah pada makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat serta tokoh nasional.
Syahganda menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas. Menurut dia, tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena dinilai berpotensi mengancam kedaulatan negara.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," ujar Syahganda, Kamis 5 November 2026.
Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo bukan sekadar pemimpin pemerintahan, melainkan juga simbol negara dan representasi kedaulatan bangsa. Karena itu, seluruh masyarakat diminta menghormati serta menjaga kedudukan presiden.
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ujar Syahganda.
Syahganda juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pejabat negara dalam tindakan yang mengarah pada pengkhianatan terhadap presiden. Ia berpandangan, perbuatan tersebut harus dilihat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengambil langkah hukum terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kewibawaan kepala negara.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Syahganda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta masyarakat memperkuat persatuan demi mempertahankan keutuhan bangsa. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media