Hukum dan Kriminal . 06/11/2026, 16:34 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan kemarahannya atas tudingan ijazah palsu yang kini turut menyeret nama kedua orang tuanya.
Jokowi menilai, persoalan yang selama ini diarahkan kepadanya sudah melampaui batas. Pasalnya, sambung dia, polemik tersebut tidak lagi sebatas menyangkut dirinya, tetapi juga telah menyentuh kehidupan pribadi hingga keluarganya.
Ungkapan kekesalan itu disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan selama 13,5 jam sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis malam, 5 November 2026.
Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka ini mengaku sangat keberatan ketika ayah dan ibu kandungnya ikut menjadi sasaran tuduhan dalam polemik tersebut.
"Ya jelas saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," kata Jokowi di Jakarta.
Ia menjelaskan, kedua orang tuanya merupakan sosok yang memiliki jasa besar dalam perjalanan hidupnya. Sejak masih kecil, mereka telah merawat, memenuhi kebutuhan hidup, hingga memberikan pendidikan kepadanya.
Atas dasar itu, Jokowi merasa tuduhan yang dialamatkan kepada kedua orang tuanya telah melukai perasaannya secara mendalam.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" kata Jokowi
Jokowi menyebut perasaan tersinggung tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memilih menempuh jalur hukum. Ia sebelumnya melaporkan sejumlah pihak yang dianggap telah melontarkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya.
Melalui proses hukum yang sedang berjalan, Jokowi berharap perkara tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran fitnah dapat berdampak serius terhadap reputasi dan kehormatan seseorang.
"Saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang," ucapnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media