Hukum dan Kriminal . 06/11/2026, 10:19 WIB

Mahasiswi di Jember Diperkosa Pria yang Bersembunyi Dua Jam di Plafon Rumah

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Aksi pencurian di sebuah rumah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berujung tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Pelaku berinisial MRF (28), warga Kecamatan Ambulu, diduga telah mengintai korban selama sekitar dua jam dengan bersembunyi di balik plafon sebelum menjalankan aksinya.

Kasus tersebut diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Kanit PPA Polres Jember Ipda Alfan Febrianto menjelaskan, tersangka awalnya datang dengan tujuan mengambil telepon genggam milik korban. Namun, setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku justru kembali masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan.

"Tersangka kembali masuk ke kamar korban, dan melakukan pemerkosaan," kata Alfan saat dikonfirmasi, Kamis 5 November 2026.

Peristiwa itu berlangsung pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Sebelum mendatangi rumah korban, MRF sempat melihat mahasiswi tersebut ketika sedang mencari rumput. Pelaku mengaku sempat menyapa, tetapi tidak mendapat respons.

Situasi tersebut kemudian memicu rasa penasaran hingga muncul niat jahat untuk mendatangi tempat korban tinggal sementara demi menyelesaikan tugas perkuliahan.

"Merasa penasaran dan timbul niat jahat, tersangka mendatangi rumah tempat korban tinggal untuk keperluan tugas kampus. Dia memarkirkan sepeda motornya sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Setelah memarkirkan kendaraan cukup jauh dari lokasi, tersangka mencari jalan masuk melalui bagian atap rumah. Dia naik ke genteng, membongkar plafon, kemudian bersembunyi di ruang atas tersebut sambil menunggu situasi aman.

"Tersangka menghabiskan waktu sekitar dua jam di atas plafon untuk mengamati kondisi rumah. Setelah memastikan korban tertidur, tersangka turun melalui ventilasi dan masuk ke kamar korban untuk mengambil HP," paparnya.

Korban yang menyadari keberadaan orang asing di kamarnya sempat berusaha memberikan perlawanan. Namun, kekuatan fisik pelaku membuat korban tidak mampu menghentikan aksi kejahatan tersebut.

Dalam kejadian itu, MRF juga sempat menakut-nakuti korban dengan ancaman pembunuhan menggunakan pisau. Akan tetapi, polisi memastikan tersangka sebenarnya tidak membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.

"Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau. Kendati demikian, hasil pemeriksaan polisi membuktikan bahwa ancaman itu hanya gertakan belaka karena pelaku sebenarnya tidak membawa senjata tajam," tambahnya.

Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka meninggalkan lokasi dengan membawa telepon genggam milik korban. Sementara itu, korban kemudian mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan ponsel yang dibawa kabur pelaku. Penyelidikan tersebut menjadi titik awal pengungkapan identitas tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Berawal dari handphone yang dikuasai oleh tersangka, kami melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, keberadaan handphone diketahui berada di salah satu konter. Dari situ, kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka," ungkapnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com