Nasional . 07/11/2026, 07:12 WIB

Istana Tak Mau Kecolongan, Tegaskan Bersih-Bersih di Lingkaran Presiden Usai Kasus Penyadapan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Nomor-nomor tersebut kemudian dipantau dan disadap, meskipun tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Penyidik juga menemukan dugaan penghilangan barang bukti elektronik. Sekitar Oktober 2026, para tersangka disebut memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan yang tersimpan dalam komputer sistem tersebut.

"Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem listed tersebut," ucapnya.

Asep mengatakan, petugas yang mengetahui dugaan penyimpangan tersebut kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com