Viral . 07/11/2026, 05:53 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media