Politik . 08/11/2026, 17:57 WIB

Ribuan Nomor HP Diduga Disadap Secara Ilegal, DPR Desak Pembentukan Pansus Penyadapan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Penggunaan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS) juga perlu diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan itu meliputi sumber pengadaan, kepemilikan, akses penggunaan, hingga pihak yang mengendalikan sistem tersebut.

Pansus Penyadapan juga diharapkan memeriksa kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip perlindungan hak privasi warga negara.

Selain mengusut pelaksanaan penyadapan, pansus diharapkan mengevaluasi regulasi dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia. Evaluasi tersebut diperlukan agar tidak ada celah yang memungkinkan teknologi penyadapan disalahgunakan untuk kepentingan di luar hukum.

"Kami meminta agar jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, siapa yang mengendalikan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum terungkap. Semua harus diperiksa secara terbuka dan bertanggung jawab," ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com