fin.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Menteri Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan skema baru untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan diterapkan pada 2025.
Skema ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan pada harga rumah subsidi yang lebih akurat dan sesuai dengan biaya pembangunan.
Untuk itu, Menteri Ara menginstruksikan asosiasi pengembang perumahan untuk menyediakan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi yang diperlukan sebagai dasar perhitungan skema baru FLPP.
Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa data biaya pembangunan rumah subsidi akan menjadi bagian penting dalam menentukan harga rumah subsidi yang lebih tepat dan adil.
Menurutnya, perubahan ini sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh akses perumahan yang berkualitas dengan harga yang wajar, sesuai dengan kemampuan mereka.
“Data biaya pembangunan rumah subsidi ini akan sangat berguna dalam menetapkan harga rumah yang lebih tepat. Kami juga akan memperhitungkan banyak faktor, termasuk inflasi, untuk mendapatkan angka yang wajar,” ujar Maruarar Sirait dalam diskusinya dengan asosiasi pengembang beberapa waktu lalu.
Skema Baru FLPP untuk 2025: Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Capaian
Menteri Ara juga menekankan bahwa Kementerian PKP sedang menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan dalam skema FLPP.
Baca Juga
Tujuannya adalah untuk penghematan anggaran negara serta meningkatkan porsi penyaluran KPR FLPP. Dengan anggaran FLPP yang telah ditetapkan sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah pada 2025, diharapkan penyalurannya akan lebih optimal.
“Perubahan ini bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah subsidi bisa mendapatkan pembiayaan dengan lebih mudah,” kata Maruarar.
Skema baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah subsidi yang dibangun, sekaligus memastikan bahwa harga rumah subsidi yang ditawarkan kepada masyarakat dapat mencerminkan biaya pembangunan yang sesungguhnya, tanpa mengabaikan inflasi atau perubahan ekonomi lainnya.
Menjaga Keseimbangan: Rakyat, Pengusaha, dan Negara
Maruarar Sirait juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan rakyat, pengusaha, dan negara dalam program FLPP.
"Pengusaha harus untung karena mereka juga berkontribusi pada pajak. Namun, rakyat juga harus mendapatkan kualitas dan harga yang wajar, dan negara harus untung dari pajak serta pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menurut Maruarar, kebijakan ini harus membawa keuntungan bagi semua pihak. Pengusaha akan mendapatkan keuntungan yang wajar, rakyat dapat membeli rumah subsidi dengan harga yang terjangkau, dan negara dapat menggerakkan roda perekonomian melalui sektor perumahan.
Tepat Sasaran: Rumah Subsidi untuk yang Berhak
Tidak hanya soal harga dan kualitas rumah, Maruarar Sirait juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran.
"Program rumah subsidi ini berasal dari APBN, dan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti yang diarahkan oleh Presiden, kami akan memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan dikerjakan dengan benar," tegasnya.