Megapolitan

Kejaksaan Tangerang Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pelelangan Ikan

news.fin.co.id - 05/02/2025, 13:38 WIB

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Muhamad Arsyad, Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang masih terus mendalami kasus korupsi dana retribusi pelelangan ikan yang melibatkan dua pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang berinisial AH dan M.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan jika kepala dinas perikanan juga sudah diperiksa terkait alur pengelolaan dana retribusi tersebut.

"Kepala dinas perikanan sudah diperiksa sekitar akhir desember 2024. Termasuk belasan saksi lainnya juga sudah diperiksa," kata Arsyad, Rabu 5 Februari 2025.

Dikatakan Arsyad kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam laporan tersebut diketahui adanya penyimpangan dalam retribusi pengelolaan yang seharusnya ditujukan untuk pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Pihaknya pun kemudian melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bukti-bukti awal yang menunjukkan adanya penyelewengan dana retribusi yang diperoleh para tersangka dari nelayan.

"Belasan saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin, hingga kini masih belum memberikan keterangan.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis