fin.co.id – Kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Para ahli ekonomi menilai bahwa keputusan ini berpotensi mengganggu berbagai layanan publik dan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Askar, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sembarangan ini berisiko besar.
“Sebagian anggaran dipotong tanpa pertimbangan teknokratik yang matang,” kata Askar, Senin, 10 Februari 2025, yang menyoroti risiko gangguan terhadap program-program vital seperti pengelolaan bencana dan perubahan iklim.
Pemangkasan Anggaran Bisa Ganggu Infrastruktur dan Pembangunan
Askar menggarisbawahi bahwa pemotongan anggaran terhadap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bisa menimbulkan dampak buruk yang besar.
BMKG memegang peran penting dalam analisis cuaca dan kebencanaan, yang sangat diperlukan untuk mendukung program swasembada pangan dan mitigasi perubahan iklim.
Tanpa analisis yang tepat, potensi bencana alam dan perubahan iklim bisa lebih sulit diantisipasi.
Baca Juga
Kekhawatiran ini juga diungkapkan oleh kolega Askar di CELIOS, Bakhrul Fikri, yang menilai pemangkasan anggaran ini akan menciptakan efek domino yang merugikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Jika pemangkasan ini mengorbankan layanan publik dan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, jembatan, puskesmas, hingga sekolah, ini bisa menjadi windows of disaster bagi perekonomian, pendidikan, dan kesehatan masyarakat,” jelas Fikri dengan tegas.
Pemangkasan Anggaran Berisiko Tidak Adil dan Tidak Transparan
Selain dampak negatif terhadap sektor layanan publik, CELIOS juga mempertanyakan ketidakadilan dalam pembagian pemangkasan anggaran.
Mereka menyoroti bahwa anggaran untuk kementerian dan lembaga tertentu dipangkas, sementara sektor-sektor yang kerap disorot, seperti Kepolisian dan Kementerian Pertahanan, serta proyek kontroversial seperti food estate dan Ibu Kota Negara (IKN), tidak mengalami pemotongan yang signifikan.
“Kebijakan pemangkasan anggaran ini berbeda dengan automatic adjustment pada masa pandemi Covid-19, yang memberi keleluasaan bagi kementerian/lembaga dalam menentukan prioritas belanja.
Saat ini, anggaran langsung hilang dan digeser begitu saja,” ujar Askar, mengkritik ketidakseimbangan yang terjadi dalam pengalokasian anggaran.
Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Dapat Memperburuk Kondisi
Selain itu, CELIOS juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengalokasian anggaran untuk bantuan sosial. Menurut Fikri, bantuan sosial yang diberikan tanpa kriteria yang jelas akan mengarah pada ketidakadilan dan tidak efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan sosial harus diarahkan pada masyarakat yang rentan, bukan hanya diberikan secara merata tanpa melihat siapa yang lebih membutuhkan,” tambah Fikri.