Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Tangerang Usut Dugaan Pungli di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soetta

news.fin.co.id - 19/02/2025, 14:35 WIB

Kejari Kota Tangerang Usut Dugaan Pungli di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soetta.

fin.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta.

Polemik itu terkait pemeriksaan kesehatan kepada para jemaah calon haji khusus.

Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Made Suarja Teja Buana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut termasuk Kepala Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta.

"Iya semua dari kepala, bendahara, pejabat-pejabatnya termasuk petugas yang dokter-dokternya disitu itu kita (sudah) lakukan pemeriksaan," kata Made Suarja Teja Buana, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.

Advertisement

Teja menyebut kasus dugaan pungli di lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno-Hatta masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Kita sudah melakukan profiling, full backet pool data, termasuk juga wawancara, dan sampai saat ini juga kita limpahkan ke pidsus untuk dilakukan penyelidikan. Sekarang (kasusnya) masih di tahap penyelidikan oleh teman-teman, pidsus," urainya.

Meski begitu, dia belum bisa merinci berapa jumlah kerugian yang ditimbulkan dari para korban jemaah haji khusus atau ONH Plus itu.

"Terkait dengan ada beberapa kerugian, itu nanti pidsus akan melalui pemeriksaannya. Nah kalau kami, adanya dugaan perbuatan dengan melawan hukumnya memang betul ada," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya beredar kabar adanya pungli senilai Rp 2,3 miliar terhadap jemaah haji khusus saat pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat laik terbang ke Tanah Suci di BBKK Soekarno-Hatta.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli yang dilakukan BBKK terkait syarat pemeriksaan medical check up (MCU) untuk para calon jemaah haji khusus.

BBKK dituding memungut biaya sebesar Rp 50.000 kepada setiap jemaah. Namun, kata sumber itu, jemaah tidak pernah diperiksa kesehatan secara fisik, tetapi langsung menerima surat kelayakan terbang.

Menurut sumber itu, pungli dilakukan selama pelaksanaan keberangkatan haji khusus atau ONH plus pada 1 hingga 14 Juni 2023. Jika ditotal uang pungli, maka diduga terkumpul lebih Rp 2,3 milar.

"Setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang. Adapun besarnya pungli tersebut diperkirakan (terkumpul) sekitar Rp 2,3 miliar," katanya. (Candra Pratama)

Khanif Lutfi
Penulis