Hukum dan Kriminal

Kembali Diperiksa KPK, Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Lambang Perjuangan

news.fin.co.id - 27/02/2025, 14:15 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto mengatakan penahanan dirinya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 27 Februari 2025.

Hasto mengatakan, dari hasil eksaminasi oleh para ahli hukum dan ahli pidana, menunjukan bahwa tidak ada keterlibatannya di dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

"Saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah," tuturnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, bahwa dirinya dalam keadaan baik dan sehat. Dia juga meminta kepada kader dan simpatisan PDIP untuk tetap semanagat.

"Dan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdananya setelah resmi ditahan KPK. Dalam pemeriksaan yang tidak berlangsung lama, ia mengaku dicecar soal Donny Tri Istiqomah.

"Jadi hari ini selama kurang lebih 1,5 jam efektif, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny (Tri) Istiqomah," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 26 Februari 2025.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Advertisement

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis