Dalam acara tersebut, kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang.
“Kami di Kemendagri, BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional)," kata Bima.
Dari surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 200.5/628/SJ, biaya retret kepala daerah terpilih dibebani kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah atau APBD masing-masing pemerintah daerah.
Adapun biaya tersebut mulai akomodasi dan konsumsi, transportasi dari daerah ke Magelang, pakaian dinal lapangan atau PDL Sattpol PP, sepatu PDL serta topi dengan logo masing-masing daerah.
Selain itu juga meliputi baju olah raga, kemeja lenan panjang, kaos serta sepatu olah raga.
Terdapat juga kemeja putih, cenala hitam, dasi, sepatu pantifel, baju batik serta obat-obatan.
Adapun biaya sebesar Rp2.750.000 tersebut disetorkan oleh peserta ke PT Lembah Tidar Indonesia. (Ayu Novita)