fin.co.id - Pemilik rumah, Afon Hendrik (73) membeberkan cerita terkait persoalan halaman rumah yang ditutup tembok oleh tetangganya di Jalan GG Lemo 2/21, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Hendrik menjelaskan, persoalan itu bermula ketika sang istri Ripuh (57) berseteru dengan terduga pelaku.
Sebab, tetangganya ingin ke rumah yang kosong di sebelah rumah korban, akan tetapi oleh Ripuh ditutup oleh pagar kayu.
Setelah itu, terjadi cekcok hebat hingga tetangganya bernama Usin mengancam akan menembok akses jalan rumah Ripuh pada Selasa, 11 Maret, lalu.
Ternyata ancaman itu bukanlah hanya ucapan biasa, melainkan benar-benar dilakukan hingga akhirnya terbentuk tembok setinggi 2 meter dengan bahan hebel.
"Ribu-ribut begitu, terus dia bilang, dia mau pagar ya, istri saya sautin 'Ya, pagar aja' silakan pagar terserah mau diapain kayak udah 'pusing sama kamu' (kata) istri saya bilang, gitu," ujar Hendrik saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Maret 2025.
Saat peristiwa pemasangan, kata Hendri, dirinya tengah berada di rumah. Namun tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tidak ingin permaasalan tembok ini menjadi panjang.
Baca Juga
"Saya enggak mau ribut pak biarin aja, saya udah lapor sama RT sama lurah (Limo)," ungkapnya.
Hendrik hanya mendokumentasikan hingga viral di media sosial. Setelah pemasangan ini, ternyata video yang direkamnnya tersebar hingga akhirnya viral di media sosial.
Keesokan harinya atau Kamis, 13 Maret, pukul 14.00 WIB, dirinya bersama Usin diminta datang ke Kelurahan Limo untuk dilakukan mediasi.
Hasilnya dalam mediasi itu, dirinya bersama terduga pelaku bersepakat damai. Akan terapi, Usin meminta penggantian bahan-bahan yang dibelinya.
"Sepakat damai. Katanya mau diganti lurah, kalau jumlah enggak tau. Kemudian, berjanji tidak akan mengulang perbuatan serupa dan tanda tangan hitam di atas putih," tukasnya. (Candra Pratama)