fin.co.id - Partai Golkar angkat bicara terkait kasus hukum yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil. Eks Gubernur Jawa Barat itu sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Bank BJB.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
Menurut dia, Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang.
"Biarlah semua itu kita lihat berproses," kata Bahlil saat konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu 16 April 2025.
Namun sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa Partai Golkar juga menghargai asas praduga tak bersalah.
Adapun dalam kepengurusan DPP Partai Golkar 2024-2029, Ridwan Kamil menjabat Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Baca Juga
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dari penggeledahan tersebut, salah satu barang yang turut disita adalah sepeda motor.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan merupakan bagian dari alur tindak pidana yang tengah diusut.
“Tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 16 April 2025.
Lebih lanjut, Tessa menyebut sepeda motor tersebut diduga digunakan sebagai sarana atau dibeli menggunakan uang hasil kejahatan korupsi.
“Bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery (pemulihan aset) yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa,” jelasnya.
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa penyidik KPK yang memiliki kewenangan untuk memastikan alasan penyitaan.
“Nah, masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut, dan akan kami buka pada waktunya."