Nasional

Akademisi: Pengakuan Sound Horeg sebagai Karya Perlu Dikaji Cermat

news.fin.co.id - 25/04/2025, 18:45 WIB

Kelompok Sound Horeg Ini Viral Beratraksi di Laut Lepas (Dokumen Tangkapan Layar)

fin.co.id - Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan menyatakan pengakuan terhadap sound horeg sebagai karya yang berhak mendapatkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Radius yang merupakan dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya itu menilai sound horegmemiliki nilai artistik dan potensi kreatif sebagai bagian dari ekspresi budaya populer

Namun, tanpa adanya edukasi, regulasi, dan sensitivitas sosial, fenomena tersebut dapat menjadi gangguan ketimbang sarana hiburan.

“Bukan berarti sound horeg sepenuhnya negatif. Sebagai ekspresi budaya populer, ia tetap punya nilai artistik dan potensi kreatif. Namun, ketika tidak dibarengi dengan edukasi, regulasi, dan sensitivitas sosial, ia bisa menjadi bentuk gangguan sosial,” ujar Radius yang merupakan Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Digitalisasi UM Surabaya, di Surabaya, Jumat.

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama masyarakat terkait sound horeg adalah tingkat kebisingannya yang melebihi ambang batas aman pendengaran.

"Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terutama di lingkungan padat penduduk, dekat tempat ibadah, atau pada malam hari," ujarnya.

Radius menjelaskan dalam kajian sosiologi suara, fenomena suara keras seperti sound horeg juga dapat merefleksikan pembagian kelas sosial dan nilai-nilai budaya tertentu.

Ia mencontohkan musik keras tersebut umumnya ditemukan di ruang-ruang publik atau acara komunitas anak muda.

“Musik keras ini bisa dipandang sebagai bentuk identitas sosial bagi kelompok tertentu, sementara kelompok lain, terutama yang lebih tua atau konservatif, menganggapnya sebagai gangguan sosial,” katanya.

Advertisement

Dalam konteks masyarakat urban yang padat, menurut Radius, keberadaan sound horeg dapat menciptakan perbedaan pengalaman ruang.

Di satu sisi, ada kelompok yang menikmati musik tersebut, sementara di sisi lain terdapat masyarakat yang merasa terganggu atau terasingkan.

Sebagai pengkaji budaya populer, Radius memandang sound horegsebagai medium identitas budaya anak muda, yang memadukan unsur-unsur musik tradisional dengan teknologi dan gaya hidup masa kini.

Ia menilai hal ini sebagai cerminan perubahan sosial dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi.

“Anak muda yang mengadopsi sound horeg mungkin ingin menunjukkan identitas mereka yang lebih progresif atau bahkan menentang norma-norma budaya tradisional,” katanya.

Meskipun demikian, Radius menegaskan pentingnya regulasi yang adil dan transparan dalam memberikan perlindungan HAKI terhadap sound horeg. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengaturan yang tepat, pengakuan HAKI justru bisa menimbulkan monopoli dan menghambat inovasi.

Advertisement

Khanif Lutfi
Penulis