Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

news.fin.co.id - 07/05/2025, 17:18 WIB

 Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

Gajian. Foto (Istimewa)

  • IIIA: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

  • IIIB: Rp1.748.096 – Rp3.709.104

  • IIIC: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

  • IIID: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari seluruh komponen gaji ke-13 dan bisa berbeda antar individu tergantung masa kerja, pangkat, dan jabatan.

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS: Juni atau Juli?

Soal waktu pencairan, pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan gaji 13 PNS 2025 direncanakan mulai Juni. Momen ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru di sekolah, sehingga diharapkan bisa membantu meringankan beban keuangan keluarga ASN yang memiliki anak usia sekolah.

Advertisement

Namun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran paling lambat dilakukan pada bulan Juli 2025. Artinya, jika belum cair pada Juni, ASN masih memiliki waktu satu bulan untuk menantikan pencairannya.

Bagaimana Cara Mengecek Pencairan?

Pencairan dana akan langsung masuk ke rekening penerima. Untuk memastikan proses berjalan lancar, penting bagi ASN dan pensiunan memastikan nomor rekening aktif dan tidak bermasalah.

Pengecekan bisa dilakukan melalui:

  • Aplikasi perbankan digital

  • ATM

  • Kantor bank terdekat

  • Untuk pensiunan, layanan PT Taspen

Proses ini sepenuhnya otomatis, namun tetap disarankan untuk secara berkala memantau status pencairan.

Kesimpulan

Pencairan gaji 13 PNS tahun 2025 bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penghargaan nyata dari negara. Dengan besaran yang telah disesuaikan dan jadwal pencairan yang dirancang mendukung kebutuhan keluarga ASN, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para aparatur negara. Pastikan informasi rekening selalu diperbarui agar proses pencairan berjalan tanpa kendala.

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID