fin.co.id - Komitmen Badan Bank Tanah dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang transparan mendapat pengakuan resmi. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara simbolis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Bank Tanah atas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Penyerahan laporan berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta. Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III BPK, Dede Sukarjo, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, disaksikan oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq.
Dalam sambutannya, Parman menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK atas kerja profesional selama proses audit berlangsung.
“Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara bertanggung jawab. Ini menjadi masukan penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan kami,” ujar Parman.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tapi juga sebagai alat pembelajaran yang konstruktif.
“Kami percaya sinergi dengan BPK akan terus menjadi pendorong bagi perbaikan internal yang berkelanjutan,” tambahnya.
LHP Pertama, Fondasi untuk Perubahan
Penyerahan LHP Badan Bank Tanah kali ini menjadi momen bersejarah, karena merupakan laporan audit pertama yang mencakup seluruh tugas dan fungsi lembaga tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq.
Baca Juga
Menurutnya, apa yang dilakukan Badan Bank Tanah selama ini patut diapresiasi, terutama dalam hal konsistensi membenahi tata kelola dan menyediakan lahan untuk pembangunan strategis.
“Kami mengapresiasi kontribusi Badan Bank Tanah dalam mendukung proyek nasional, seperti Bandara VVIP di IKN dan pengadaan lahan jalan tol,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini Badan Bank Tanah telah memperoleh lahan seluas 33 ribu hektare. Dari total tersebut, 30 persen dialokasikan untuk program reforma agraria.
Akhsanul optimistis, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN yang semakin solid ke depan.
Sinergi Jadi Kunci Keberlanjutan
Sebagai penutup, Akhsanul menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Bank Tanah atas koordinasi selama proses evaluasi berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenan selama proses audit.
Langkah ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengelola tanah dan lembaga pemeriksa keuangan untuk mewujudkan pertanahan nasional yang tertata, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)