fin.co.id - Awal mula dugaan kericuhan di RSUD Tangsel diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu diduga adanya pengancaman dan pemerasan.
"Kasus ini bermula ketika sebuah perusahaan yang terpilih sebagai mitra sewa barang milik daerah berupa lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan mendapatkan intimidasi dari oknum anggota ormas inisial PP," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.
Diterangkannya, intimidasi tersebut menyebabkan aktivitas pembuatan pondasi gate parkir terhambat dan salah satu pekerja mengalami luka memar dan lecet di kaki kanan.
"Kasus ini bagian dari target operasi pemberantasan premanisme Polda Metro Jaya," ucap.
Polda Metro Jaya akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku pengancaman dan pemerasan.
Sementara Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR ditetapkan tersangka Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.
"Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.
Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"30 orang diluar MR. Kalau dgn MR jadinya 31 orang," paparnya.
Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang di Pamulang Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan orang itu diamankan diduga soal kericuhan karena lahan parkir.