Tambang di Raja Ampat Ditinjau Menteri ESDM, PT GAG Nikel Diklaim Tak Langgar Aturan

news.fin.co.id - 08/06/2025, 08:48 WIB

Tambang di Raja Ampat Ditinjau Menteri ESDM, PT GAG Nikel Diklaim Tak Langgar Aturan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia lakukan tinjaun langsung ke tambang nikel PT GAG NIkel di Pulau Gag Raja Ampat (Dok. Kementerian ESDM)

fin.co.id - Tambang di Raja Ampat kembali jadi sorotan, benarkah merusak kawasan wisata? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sesungguhnya di lokasi tambang nikel PT GAG Nikel. Apa temuan terbaru dari kunjungan tersebut?

Bahlil Tinjau Langsung Tambang PT GAG Nikel

Tambang di Raja Ampat menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu, 7 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dampak tambang terhadap lingkungan dan pariwisata setempat.

"Saya datang untuk melihat langsung apa yang terjadi. Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan dicek oleh tim inspektur tambang saya," kata Bahlil seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (7/6/2025).

Advertisement

Hasil Awal: Belum Ditemukan Pelanggaran

Dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebutkan bahwa tidak ditemukan sedimentasi atau pencemaran di wilayah pesisir yang dikaitkan dengan aktivitas tambang.

"Kita lihat dari udara, tidak ada indikasi sedimentasi. Sejauh ini, tidak ada masalah berarti," ujar Tri. Ia juga menambahkan bahwa tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk menginspeksi wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

Hasil inspeksi ini akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengambil langkah selanjutnya.

PT GAG Nikel Klaim Taati Regulasi

Direktur Pengembangan Usaha PT Antam, I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa anak usahanya, PT GAG Nikel, menjalankan praktik pertambangan sesuai kaidah teknis dan lingkungan yang berlaku.

"Kami telah melakukan reklamasi, membangun penahan air limpahan, dan memenuhi seluruh prosedur. Kami berharap keberadaan perusahaan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat di Pulau Gag," ucap Dewa.

PT GAG Nikel: Satu-satunya Tambang Aktif di Raja Ampat

Saat ini terdapat lima perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat: PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Namun, hanya PT GAG Nikel yang aktif memproduksi dan memiliki status Kontrak Karya (KK).

Advertisement

PT GAG Nikel mengantongi izin seluas 13.136 hektare berdasarkan Akta Perizinan No. 430.K/30/DJB/2017. Perusahaan ini juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak pertambangan di kawasan hutan, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.

Operasional Sempat Dihentikan Sementara

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID