fin.co.id - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap diperiksa dalam dugaan kasus pengadaan laptop chromebook periode 2020-2022. Nadiem menegaskan siap membant Kejaksaan Agung (Kejagng) dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pengadaan laptop Chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut, saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil, dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis," kata Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem mengaku bakal membantu Kejagung untuk mengusut perkara korupsi ini apabila dimintai keterangannya. Dia berjanji akan kooperatif dalam kasus ini.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," katanya.
Nadiem menegaskan tak akan pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Namun, dia mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil.
Dia memastikan, selama menjabat jadi Mendikbudristek, selalu merumuskan kebijakan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikat baik. Maka itu, dirinya siap diperiksa Kejagung.
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik," katanya.
(Anisha Apilia)