fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo ogah menerima 'orang titipan' untuk menduduki jabatan tertentu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya profesionalisme menjadi prinsip utama dalam membangun tim kerja yang solid di pemerintahannya.
Hal ini dikatakan Pramono saat menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bersama seluruh pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya tidak akan membawa orang luar atau menerima 'titipan jabatan' dan mengharapkan hal serupa dari seluruh pejabat Pemprov," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Pramono menegaskan, profesionalisme adalah kata kunci utama dalam bekerja secara kolektif.
"Saya tahu, dengan sikap profesional, saudara akan mampu bekerja dengan baik. Karena itu, saya tegaskan agar tidak ada pekerjaan yang bersifat pribadi atau karena titipan," tegasnya.
Perjanjian kinerja ini dilengkapi dengan rencana aksi yang menjadi fondasi penting untuk mencapai indikator kinerja yang terarah dan terukur. Hal ini sejalan dengan visi besar Jakarta untuk masuk dalam jajaran Top 20 Global Cities pada tahun 2045.
Untuk mewujudkannya, pembangunan kota diarahkan pada isu-isu strategis, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis riset dan inovasi.
Sejumlah program prioritas telah dijalankan, mulai dari bantuan sosial, pemerataan infrastruktur, perluasan akses informasi dan transportasi, hingga penguatan iklim investasi dan pelestarian kebudayaan.
Ke depan, pembangunan Jakarta akan bertumpu pada pemanfaatan teknologi, prinsip inklusivitas dan keberlanjutan, serta tata kelola yang adaptif agar mampu bersaing di tingkat global.
"Saya meminta seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan upaya terbaik dalam merangkul seluruh elemen masyarakat, memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan kota ini," kata Pramono.
Sebagai informasi, peserta penandatanganan perjanjian kinerja ini meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), para deputi, asisten deputi, asisten Sekda, inspektur, kepala dinas, kepala badan, wali kota administrasi, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, serta para kepala biro di lingkungan Sekda.
(Cahyono)