Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi

news.fin.co.id - 02/07/2025, 16:21 WIB

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi
Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092808

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092808

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092640

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092640

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi
Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092808
Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi 092640

Kejagung sita Rp1,3 triliun dari kasus korupsi CPO. Mahkamah Agung akan putuskan nasib korporasi sawit raksasa (Dok. Kejagung)

“Kami masukkan penyitaan uang ini ke dalam tambahan memori kasasi agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan kompensasi uang sitaan untuk menutup kerugian negara akibat korupsi CPO,” ujar Harli.

Upaya Hukum Belum Tamat

Kasus ini belum selesai. Kasasi masih bergulir di Mahkamah Agung, menentukan apakah para korporasi sawit tersebut harus bertanggung jawab penuh atas skandal yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Kita tunggu hasil kasasi. Prinsipnya, penegakan hukum harus menimbulkan efek jera, terutama pada korporasi besar,” kata Harli Siregar menutup keterangannya.

Advertisement

Kasus CPO menjadi sinyal keras bahwa negara tak akan tinggal diam menghadapi korporasi yang berani mengeruk keuntungan ilegal di tengah kebutuhan rakyat akan minyak goreng terjangkau. Masyarakat kini menanti bagaimana Mahkamah Agung akan memutus perkara yang sarat kepentingan ini. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID