Pemeriksaan pihak Google oleh Kejagung juga memicu respons dari para pakar hukum pidana. Hudi Yusuf dari Universitas Bung Karno berpendapat semua saksi dalam kasus ini bisa menjadi "pintu masuk" untuk mengungkap dalang utamanya.
“Asalkan kualitas pemeriksaan yang dilakukan penyidik maksimal. Pembongkaran kasus korupsi seharusnya dimulai dari level tertinggi. Yaitu menteri. Karena menteri adalah pembuat aturan strategis, bukan bawahannya yang hanya menjalankan teknis,” kata Hudi.
Hal senada disampaikan Abdul Fickar Hadjar. Pengamat asal Universitas Trisakti ini menyatakan meskipun tidak menjawab langsung apakah Google akan membuka tabir siapa dalang dalam kasus ini.
“Kejagung sedang mencari informasi transaksi antara Kemendikbud dan Google. Targetnya untuk menentukan siapa pihak paling bertanggung jawab sebagai tersangka. Sebab ada kerugian negara,” jelas Abdul Fickar.
Menurutnya, semua pihak yang mengetahui peristiwa ini wajib diperiksa. Termasuk dari internal Kemendikbud, Google, maupun pihak lain.
5 Fakta yang Bikin Publik Geram
1. Anggaran Rp 9,9 Triliun untuk Laptop Tak Layak Pakai
Proyek "Digitalisasi Sekolah" diguyur dana Rp 9,9 triliun dari APBN dan DAK, tapi hasilnya mengecewakan. Chromebook yang didistribusikan ke sekolah-sekolah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) justru tak bisa dipakai karena:
Spesifikasi rendah: Hanya 4GB RAM, penyimpanan 32GB, dan bergantung pada internet.
Jaringan tak mendukung: 70% sekolah penerima belum punya akses WiFi stabil.
Uji coba gagal sejak 2019: Tapi dipaksakan lewat Permendikbud No. 5/2021!
2. Modus Mark-Up Harga hingga 300%!
Investigasi ICW menemukan harga per unit Chromebook di e-katalog Rp 8,5 juta. Padahal harga pasaran Rp 2,5 juta.
Terdapat 1,1 juta unit yang dibeli. Artinya potensi kerugian negara mencapai Rp 6,6 Triliun.
3. Google & 6 Vendor Lokal yang Diperiksa Kejagung