Ketidaktransparanan ini membuka pintu lebar bagi praktik korupsi. Karena informasi kunci disembunyikan dari pengawasan publik.
Keputusan Kemendikbudristek untuk menentukan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Chromebook menjadi salah satu misteri terbesar dalam kasus ini.
Pilihan ini dianggap sangat tidak realistis. Tidak sesuai dengan kondisi geografis serta infrastruktur di Indonesia.
Terutama untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang menjadi target distribusi.
Jaringan Internet Lemot
Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil dan cepat. Jaringan di banyak daerah 3T di Indonesia masih jauh dari kata memadai.
Bahkan, sering tidak ada akses internet sama sekali. Ini membuat penggunaan laptop berbasis Chromebook di daerah tersebut menjadi tidak efektif. Bahkan mubazir.
Hasil Uji Coba Buruk
Lebih parah lagi, penggunaan laptop Chromebook ini sudah pernah diuji coba pada tahun 2019. Hasilnya menunjukkan perangkat tersebut tidak efisien untuk pembelajaran di wilayah dengan akses internet terbatas.
"Sehingga menjadi pertanyaan, mengapa Menteri Nadiem Makarim memutuskan spesifikasi Chromebook dalam lampiran Permendikbud No. 5 Tahun 2021," papar Almas.
Kejanggalan ini bukan sekadar kesalahan teknis. Melainkan menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya motif tersembunyi.
Pengadaan yang dipaksakan dan tidak sesuai kebutuhan ini, seringkali berakar dari permufakatan jahat.
Modus korupsi yang mungkin terjadi beragam, mulai dari mark-up harga. Yaitu penggelembungan harga barang, 'cashback (uang kembali)' dari penyedia, hingga dugaan 'pungutan liar' dalam proses distribusi barang.
"Kami belum mengetahui modus dari korupsinya," terang Almas. Namun ia menekankan, keuntungan yang didapat penyedia harus ditelisik kewajarannya, apakah ada pelanggaran ketentuan atau mark-up yang tidak pantas.
Siapa 'Otak' di Balik Skandal Ini?