Ekonomi

FWD Insurance Luncurkan Critical First Protection, Solusi Perlindungan Penyakit Kritis untuk Gaya Hidup Modern

news.fin.co.id - 22/07/2025, 18:59 WIB

Ilustrasi logo FWD.

fin.co.id – Kehidupan masyarakat modern yang berjalan cepat menghadirkan berbagai tekanan, baik dari sisi pekerjaan maupun ekspektasi sosial. Kondisi ini sering kali membuat masyarakat lalai mempersiapkan perlindungan terhadap risiko kesehatan jangka panjang.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, sekitar 75% angka kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), seperti serangan jantung dan stroke. Fakta ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance), perusahaan asuransi jiwa yang mengedepankan pendekatan digital, memperkenalkan FWD Critical First Protection, sebuah produk asuransi penyakit kritis yang memberikan perlindungan menyeluruh. Produk ini dirancang untuk memastikan akses pengobatan tanpa hambatan finansial, sehingga nasabah tetap dapat menjalani hidup yang berkualitas dan bebas rasa cemas.

Chief of Agency FWD Insurance, Ang Tiam Kit, mengatakan, kehidupan masyarakat modern yang serba cepat seringkali membuat masyarakat mengabaikan risiko penyakit tidak menular, yang berpotensi menjadi penyakit kritis. Di sisi lain, kemajuan hari ini merupakan hasil dari kreativitas dan aktivitas masyarakat yang demikian cepat.

"Untuk itu kami menyegarkan FWD Critical First Protection sebagai proteksi yang memberikan kenyamanan dan membantu masyarakat mempersiapkan diri lebih baik untuk diri sendiri dan keluarga," kata Ang dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.

FWD Critical First Protection merupakan produk asuransi yang menawarkan perlindungan sejak tahap awal terdiagnosis penyakit kritis. Beberapa keunggulan produk ini antara lain:

Manfaat dasar hingga 100% Uang Pertanggungan untuk penyakit kritis, kerusakan organ, perawatan medis, kondisi terminal, hingga kematian;

Manfaat tambahan hingga 100% Uang Pertanggungan untuk diagnosis awal penyakit kritis dan kerusakan organ;

1. Pilihan pengembalian premi untuk perlindungan hingga usia 65, 75, atau 85 tahun;

2. Usia masuk tertanggung mulai dari 18 hingga 65 tahun;

3. Perlindungan tahunan yang dapat diperpanjang secara otomatis;

4. Pilihan nilai pertanggungan fleksibel, mulai dari Rp250 juta hingga Rp2 miliar, menyesuaikan hasil underwriting.

Nasabah juga akan mendapatkan layanan tambahan berupa FWD Care Recovery Plan setelah klaim, yang meliputi dukungan pemulihan seperti layanan konseling mental, konsultasi nutrisi, hingga layanan transportasi medis lokal, semuanya tanpa biaya tambahan.

“Melalui FWD Critical First Protection, kami berkomitmen dalam menghadirkan service excellence bagi nasabah, sebagai upaya kami dalam mewujudkan visi mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi,” tutup Ang.

Mihardi
Penulis