Megapolitan

Jejak Digital Ungkap Fakta: Kompolnas Nilai Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Terstruktur

news.fin.co.id - 24/07/2025, 18:22 WIB

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam. Foto: Rafi Adhi

fin.co.id - Komisioner Kompolnas, Chairul Anam menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). ADP ditemukan tewas di rumah kos Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.

"Struktur peristiwanya, struktur kejadiannya, itu sudah ditelusuri sedemikian rupa. Dengan pendekatan digital, dengan pendekatan saintifik," kata Anam di Jakarta, Kamis, 24 JUli 2025.

Anam menuturkan, penyidik telah menyusuri tiga lokasi utama yang berkaitan dengan kasus ini, yakni tempat tinggal korban, sebuah pusat perbelanjaan, serta lokasi tempatnya bekerja.

"Rekam jejak digital dan kesaksian sudah ada, sehingga rangkaian peristiwa sebelum meninggalnya korban sudah tergambar dengan rapih," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini penyelidikan hanya menunggu hasil otopsi sebagai bagian akhir proses, kecuali jika muncul informasi baru.

"Kasus ini sebenarnya tinggal nunggu otopsi, kecuali ada perkembangan yang lain," tambahnya.

Kompolnas menilai, Polda Metro Jaya terus menjalankan prosedur investigasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap fakta di balik peristiwa ini.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik CCTV, hasil autopsi, dan juga digital dari laptop dan lain-lain," katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Juli 2025 malam.

Ia berharap penyelidikan bisa rampung dalam waktu dekat sehingga dapat memberikan kejelasan tentang penyebab kematian korban. "Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insya Allah," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, visum sementara belum bisa dijadikan dasar kesimpulan. Pasalnya, kata dia, masih perlu pendalaman oleh tim ahli.

"Kalau visum itu bukan saksi, tapi nanti ahli yang akan bicara," jelasnya.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, penyidik berencana untuk menghadirkan sejumlah saksi ahli, termasuk psikolog apabila dibutuhkan.

"Ya, nanti kita lihat, kan saya belum tahu isinya (visum) apa. Kalau isinya menyangkut ini, ya nanti orang terkait akan dimintai keterangan," terangnya.

Kapolda menekankan bahwa status korban sebagai diplomat tidak mempengaruhi jalannya proses penyelidikan.

Mihardi
Penulis