Kuasa Hukum Optimistis Hasto Divonis Bebas dalam Kasus Suap PAW DPR
Kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy menyatakan, keyakinannya bahwa kliennya akan dibebaskan dari dakwaan.
Setyo juga menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga telah menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI periode 2017–2022.
Penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
(Candra Pratama)