KPK Percepat Langkah, Donny Tri di Ambang Pemeriksaan
KPK menyatakan akan segera melanjutkan proses hukum terhadap Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga dikenal sebagai kader PDIP, usai vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan penyuapan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dengan memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan demi memperlancar proses PAW anggota DPR 2019–2024.
Saat ini, Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka. Saeful Bahri telah dijatuhi hukuman, sementara Harun Masiku masih berstatus buronan.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?
Hukum dan Kriminal
Bharatu Valdo Tewas Ditembak Juniornya, 4 Peluru Bersarang di Kepala