Kehati ESG Award 2025: Apresiasi kepada 17 Pelaku Keuangan dan Investasi Berbasis ESG

news.fin.co.id - 01/08/2025, 08:47 WIB

Kehati ESG Award 2025: Apresiasi kepada 17 Pelaku Keuangan dan Investasi Berbasis ESG

Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Foto: istimewa

Ia juga menekankan peran KEHATI dalam mendorong perkembangan ESG di Indonesia melalui berbagai upaya, termasuk penyaluran dana hibah lebih dari US$200 juta kepada sekitar 1.500 organisasi lokal selama tiga dekade terakhir.

Riki menyoroti peningkatan global dana kelolaan (AUM) berbasis ESG, termasuk di Indonesia yang mencatat total Rp9 triliun dana ESG per akhir 2024. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan besar. Banyak perusahaan belum diwajibkan melaporkan data ESG secara menyeluruh, dan praktik greenwashing masih menjadi masalah serius. “Sebagian investor juga ragu menunda keuntungan, terutama saat pasar volatil sehingga terkadang ESG funds relatif underperform ketimbang funds konvensional,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelaporan ESG dan investasi pada teknologi menjadi kunci untuk menghindari risiko greenwashing serta membuka peluang inovasi dalam menghadapi krisis iklim.

Kredibilitas Penjurian dan Kategori Penghargaan

Advertisement

Selain Riki, proses seleksi juga melibatkan enam juri independen: Agus Salim (Prasetiya Mulya), Demetrius Ari Pitojo (Komisaris Independen Verdhana Sekuritas Indonesia), Ariani Vidya Sofjan (Komisaris Independen Danareksa), Ongki Kurniawan (CEO Skor Technologies), Cyril Noerhadi (Dewan Pengawas INA), dan Edwin Syahruzad (eks Direktur PT SMI 2019–2024).

Ketua dewan juri, Cyril Noerhadi, menjelaskan bahwa perusahaan yang menjadi bagian dari konstituen Indeks SRI-KEHATI dan menerapkan prinsip ESG terbaik berhak menerima penghargaan. “Untuk investor, diberikan atas kepeloporan manajer investasi, asuransi, dana pensiun dengan jumlah produk ESG, AUM, serta integrasi aspek ESG dalam strategi perusahaan dan praktek investasi,” jelasnya.

Cyril menambahkan bahwa objektivitas dan independensi sangat dijaga dalam proses seleksi. Setiap juri yang memiliki afiliasi dengan peserta tidak diperkenankan menilai. “Kami menjunjung tinggi kredibilitas penghargaan dengan menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang dikumpulkan. Data tersebut semata-mata digunakan untuk proses penilaian secara objektif dan independen, hingga akhirnya diumumkan secara resmi dalam malam penganugerahan ESG Award 2025 by KEHATI pada 31 Juli mendatang,” tambahnya.

Kriteria Tiap Kategori

Best Impact Entrepreneur diberikan kepada pelaku UMKM dengan model bisnis berbasis ESG.

Best Investor on Impact Investment untuk investor seperti modal ventura, corporate venture capital, atau filantropi yang menyuntikkan dana pada bisnis berdampak dan memasukkan ESG sebagai bagian dari proses investasinya.

Best Issuer/Borrower diperuntukkan bagi perusahaan pelopor penerbitan instrumen berkelanjutan seperti green bond, sustainability bond, green loan, dan blended finance yang memiliki dampak keberlanjutan signifikan.

Best Investor/Creditor mencakup institusi pembiaya proyek-proyek keberlanjutan dengan dampak ESG yang nyata.

Best Facilitator merupakan kategori khusus bagi institusi yang secara aktif mendukung penerapan ESG, baik melalui kegiatan, proyek, maupun publikasi terkait keberlanjutan.

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID