fin.co.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikann Bima saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 2 Agustus 2025.
“Kami belum mengambil keputusan akhir karena seluruh aspek dari usulan ini harus dianalisis secara komprehensif,” ujar Bima Arya.
Bima yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor ini mengatakan, mekanisme pemilihan oleh lembaga legislatif berpotensi menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efisien serta memperkuat koordinasi antar lembaga di tingkat lokal.
Bima menekankan bahwa pembahasan ini tidak hanya melibatkan Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga harus melibatkan kementerian lainnya seperti Bappenas, Kemenko Polhukam, serta DPR RI. Ia menyebut bahwa segala bentuk perubahan mekanisme pemilihan harus tetap berada dalam kerangka konstitusi.
“Konstitusi sudah menjamin bahwa pemilihan kepala daerah harus dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu bisa berarti melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau secara tidak langsung melalui DPRD, tapi bukan lewat penunjukan,” jelasnya.
Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD mulai mengemuka sejak 12 Desember 2024 lalu, setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik tingginya biaya politik di Indonesia. Ia membandingkan sistem yang ada dengan negara-negara tetangga yang dianggap lebih hemat dan efisien.
Presiden Prabowo menganggap bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih realistis karena dapat menekan biaya pemilu yang selama ini cukup membebani negara maupun para kandidat.
Baca Juga
Wacana ini kemudian didukung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar. Dalam pernyataannya pada 23 Juli 2025, Cak Imin menyarankan agar kepala daerah dapat dipilih oleh DPRD atau bahkan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat sebagai solusi efisiensi.
Tengah: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Cahyono