fin.co.id - Pemerintah bersama DPR RI dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara sepakat menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) resmi diberlakukan pada Tahun 2027. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara DPR, asosiasi pengemudi, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada Senin, 4 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap persoalan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk tim gabungan yang bertugas merumuskan tindak lanjut kebijakan ini.
"Presiden memperhatikan dengan cermat mengenai masalah over dimensi dan overload (ODOL), sehingga tadi menuju zero odol tadi di 2027. Kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak asosiasi pengemudi logistik nusantara akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi teman-teman dari asosiasi logistik nusantara," kata Dasco.
Ia kembali menekankan, pembentukan tim tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama untuk menampung dan mengkaji berbagai masukan dari para pengemudi dan pelaku logistik.
"Kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman dari asosiasi logistik nusantara," ujarnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, yang hadir mewakili pemerintah, menyambut baik pembentukan tim gabungan tersebut. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memastikan kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan dengan efektif.
"Kita menyepakati perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan Zero ODOL dan beberapa hal yang harus kami siapkan dengan pemberlakuan Zero ODOL akan kami segera laksanakan sebagaimana yang disepakati rapat tadi pagi. Rapat yang diinisiasi DPR ini sangat baik," tutur Dudy.
Baca Juga
Penerapan kebijakan Zero ODOL di tahun 2027 diharapkan mampu mengurangi kerusakan jalan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menciptakan sistem logistik yang lebih tertib dan efisien di seluruh Indonesia.
(Anisha Aprilia)
Ilustrasi: Truk bermuatan lebih. Foto: Antara