Penuhi Panggilan KPK, Menag Yaqut: Alhamdulillah Sehat
Menag Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri permintaan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.
Dengan tambahan tersebut, kuota haji reguler yang awalnya 203.320 menjadi 221.720, dan kuota haji khusus meningkat dari 17.680 menjadi 19.280.
"Tadi ada proses-proses yang akan didalami. Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50 dan (pendalaman) lainnya. Prosesnya juga kan, alur perintah dan kemudian juga aliran dana yang dari pembagian tersebut (akan didalami)," ungkap Asep.
Tambahan kuota tersebut diperoleh usai Presiden RI ke-7, Joko Widodo, melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi sekaligus Perdana Menteri, Mohammed bin Salman Al-Saud, pada 19 Oktober 2023.
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?