Ekonomi

PPATK Ungkap Anomali pada 10 Juta Rekening Bansos, Kemensos Coret 228 Ribu Penerima

news.fin.co.id - 09/08/2025, 18:15 WIB

PPATK) merilis hasil verifikasi terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

fin.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil verifikasi terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,39 juta rekening terkonfirmasi sebagai penerima bansos, sedangkan 1,7 juta rekening tidak tercatat dalam daftar penerima resmi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bansos. Beberapa temuan penting di antaranya:

  • 78.000 penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi online pada semester pertama 2025.
  • 27.932 penerima tercatat sebagai pegawai BUMN.
  • 7.479 penerima berprofesi sebagai dokter.
  • Lebih dari 6.000 penerima memiliki posisi eksekutif atau manajerial.
  • Hampir 60 penerima memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta.

“Temuan ini perlu ditindaklanjuti Kemensos melalui pengecekan lapangan, apakah penerima masih layak atau tidak,” kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025.

Kemensos Hapus 228 Ribu Nama dari Daftar Bansos

Sebagai tindak lanjut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan penghapusan 228 ribu penerima dari daftar bansos karena dianggap tidak memenuhi kriteria, termasuk mereka yang terindikasi bermain judi online.

Dari lebih 600 ribu penerima yang dinilai tidak layak, sekitar 375 ribu lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan. Pemeriksaan meliputi riwayat rekening, status pekerjaan, dan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami ingin penyaluran bansos tahap berikutnya sudah tersaring sejak awal. Ini bagian dari evaluasi internal,” ujar Gus Ipul.

Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa bansos hanya diberikan kepada warga yang benar-benar berhak berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.

Gus Ipul juga menekankan bahwa dana bansos yang tersimpan di rekening tidak aktif akan ditarik otomatis jika tidak dicairkan dalam waktu lebih dari 3 bulan 15 hari.

“Kami ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Jika tidak sesuai syarat, akan kami hentikan, bahkan diblokir, dan digantikan penerima baru yang layak,” tegasnya.

Untuk memperkuat proses validasi dan menjamin distribusi bansos yang transparan serta tepat sasaran, Kemensos berencana bekerja sama dengan lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah.

(Bianca Khairunnisa)

Mihardi
Penulis