fin.co.id - Pernah bayangin gimana jadinya kalau ratusan ribu outlet pulsa di Indonesia gulung tikar karena masalah legalitas dan persaingan usaha? Inilah yang sedang dikhawatirkan para pelaku bisnis server pulsa. Dalam Audiensi Server Pulsa Nasional yang digelar Komunitas Nasional Celluler Indonesia (KNCI) di Ancol, Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025, mereka secara terbuka meminta pemerintah, DPR, dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
25 Tahun Berkontribusi, Kini Hadapi Tantangan Berat
Menurut data KNCI, outlet pulsa sudah menjadi bagian dari roda ekonomi Indonesia sejak akhir 1990-an. Pada era awal, mereka bukan hanya menjual pulsa, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan ponsel dan layanan telekomunikasi. “Dulu, kami yang bawa produk telekomunikasi sampai pelosok negeri. Sekarang, justru kami yang harus berjuang agar usaha ini tetap hidup,” kata Abdul, panelis audiensi tersebut.
Abdul mengungkapkan, jumlah outlet pulsa yang pada 2018 mencapai sekitar 500 ribu dengan 1,5 juta pekerja, kini diperkirakan hanya tersisa 150 ribu outlet yang mempekerjakan sekitar 300 ribu orang. Penurunan ini disebabkan kombinasi persaingan tidak sehat, regulasi yang memberatkan, hingga tekanan dari penegakan hukum terkait izin transaksi digital.
Masalah Utama: Legalitas dan Persaingan Tak Seimbang
KNCI menyoroti masalah izin penyelenggaraan transaksi digital dan pembayaran yang membuat banyak pelaku usaha tersandung kasus hukum. Selain itu, pasar produk telekomunikasi kini diwarnai kompetisi yang tidak seimbang, membuat pemain kecil sulit bertahan. “Kami ini paham betul kondisi di lapangan, termasuk soal registrasi kartu prabayar dan perlindungan data. Tapi regulasi sering kali tidak mengakomodasi realitas bisnis,” tegas Abdul.
Enam Tuntutan KNCI untuk Pemerintah
Dalam permohonan terbukanya, KNCI menyampaikan enam poin penting, di antaranya:
- Meminta pendekatan persuasif dalam implementasi perundangan, khususnya terkait legalitas dan perizinan.
- Bank Indonesia diminta memfasilitasi dialog untuk mencari solusi izin transaksi digital dan pembayaran.
- Kementerian Perdagangan diajak duduk bersama membahas pasar produk telekomunikasi seluler.
- Kementerian Komunikasi dan Digital diminta membahas solusi terkait kartu perdana dan perlindungan data.
- Penegak hukum diharapkan memberikan waktu penyesuaian bagi outlet/server pulsa sebelum penindakan.
- DPR RI diminta mengawal dan mewujudkan permohonan ini demi keberlangsungan usaha.
Harapan Pelaku Usaha: Keadilan dan Keberlanjutan
Abdul menegaskan bahwa outlet pulsa bukan sekadar pelaku bisnis, melainkan bagian dari sejarah digitalisasi di Indonesia. “Kami ingin tetap berkontribusi, tapi kami juga butuh perlindungan dan keadilan. Harapannya, pemerintah dan DPR mau benar-benar mendengar,” ujarnya.
KNCI menutup audiensi dengan ajakan untuk menjaga keberlangsungan industri pulsa demi kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap, langkah konkret segera diambil agar sektor ini tidak semakin terpuruk. (*)
Ratusan ribu outlet pulsa di Indonesia hadapi ancaman. KNCI minta pemerintah turun tangan selamatkan bisnis server pulsa