Ekonomi

Semester I-2025, Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Ekonomi

news.fin.co.id - 22/08/2025, 18:47 WIB

Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan positif di Semester I-2025

fin.co.id - Bagaimana kinerja industri asuransi jiwa di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan? Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, sektor ini justru mencatatkan pertumbuhan yang cukup solid. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis laporan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa yang membuktikan ketahanan industri dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat.

Pertumbuhan Premi dan Jumlah Tertanggung

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan total pendapatan industri asuransi jiwa naik 3,6 persen menjadi Rp109 triliun pada semester pertama 2025. Kenaikan ini didorong oleh premi lanjutan dan hasil investasi yang positif. “Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” kata Budi.

Pendapatan premi lanjutan meningkat 6,1 persen menjadi Rp39,66 triliun. Sementara itu, jumlah tertanggung naik 8,8 persen menjadi 123,7 juta jiwa dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Budi, peningkatan ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang semakin tinggi.

Klaim Rp72,47 Triliun, Klaim Kesehatan Naik

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat. Meski jumlah ini turun 6,7 persen dibandingkan tahun lalu karena penurunan klaim partial withdrawal, klaim kesehatan justru mengalami peningkatan.

Data AAJI mencatat klaim kesehatan naik 3,2 persen menjadi Rp12,20 triliun. Kenaikan paling tinggi terjadi pada klaim kesehatan individu yang melesat 25,5 persen hingga Rp9,56 triliun, sedangkan klaim kesehatan kumpulan menurun 37,2 persen menjadi Rp2,64 triliun. Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, menegaskan bahwa tren kenaikan klaim individu harus menjadi perhatian. “Reformasi industri kesehatan diharapkan segera berjalan agar manfaat perlindungan bisa ditawarkan dengan premi yang lebih seimbang,” ujarnya.

Strategi Investasi Adaptif Dorong Pertumbuhan

Dari sisi investasi, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif. Hingga Juni 2025, total hasil investasi mencapai Rp16,68 triliun atau naik 38,4 persen dibanding tahun lalu. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyebutkan bahwa strategi diversifikasi dan manajemen risiko yang tepat menjadi kunci hasil positif tersebut.

Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp630,53 triliun atau naik 2,2 persen. Dari jumlah tersebut, aset investasi tumbuh 2,3 persen menjadi Rp551,31 triliun. Beberapa instrumen investasi yang menjadi fokus antara lain Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh 14,6 persen dengan kontribusi Rp223,03 triliun, serta sukuk korporasi yang naik 14,2 persen menjadi Rp53,26 triliun. Di sisi lain, saham, reksadana, dan deposito mengalami penurunan.

“Konsistensi investasi pada SBN menjadi bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga kepentingan pemegang polis,” jelas Handojo.

Penguatan SDM dan Transparansi Agen Asuransi

AAJI juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM). Budi Tampubolon menekankan bahwa transformasi industri tidak hanya berbicara soal kinerja keuangan, tetapi juga peningkatan kualitas agen asuransi. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan agen memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) berupa QR Code unik yang dapat dipindai untuk memastikan legalitas agen.

Untuk mendukung regulasi tersebut, AAJI meluncurkan Microsite Asuransi Jiwa. Platform digital ini menyediakan materi pembelajaran seputar etika profesi, anti-fraud, perlindungan konsumen, hingga praktik penjualan yang benar. “Transformasi industri akan berlanjut melalui peningkatan kapasitas SDM. QR Code STTD meningkatkan transparansi, sementara microsite menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan untuk agen,” jelas Budi.

Semester I-2025 menjadi bukti ketahanan industri asuransi jiwa di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Pertumbuhan premi lanjutan, jumlah tertanggung yang meningkat, klaim kesehatan yang naik, serta strategi investasi yang adaptif menunjukkan peran strategis sektor ini. Dengan dukungan regulasi OJK dan inovasi digital, industri asuransi jiwa diharapkan terus memperluas perlindungan dan memperkuat kontribusinya bagi stabilitas keuangan nasional. (*)

Sigit Nugroho
Penulis