fin.co.id – Suasana penuh emosi menyelimuti area depan ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Rabu, 10 September 2025.
Magdalena, ibu dari Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat hendak menjenguk anaknya yang kini mendekam di tahanan pasca aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu.
Dalam pelukan Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara yang turut hadir memberikan dukungan, Magdalena menangis tersedu. Ia menyatakan dengan penuh emosi bahwa anaknya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan seseorang yang memperjuangkan keadilan sosial.
"Dia bukan koruptor, dia hanya belain rakyat, dia hanya ingin ada perbaikan," ujar Magdalena sambil menangis.
Delpedro ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa pada 28–30 Agustus 2025, yang diikuti oleh banyak pelajar dan mahasiswa, dan berujung bentrok di beberapa titik.
Bivitri Susanti menilai bahwa penahanan terhadap Delpedro dan aktivis lainnya adalah bentuk pembatasan kebebasan berpendapat.
"Ketika ada kritik, bukannya diatasi akar masalahnya, tapi yang dibikin bungkam adalah orang-orang yang mengkritik itu," tegas Bivitri.
Ia juga membantah tuduhan bahwa Delpedro menghasut pelajar untuk turut berdemo. Menurutnya, tudingan itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga meremehkan kemampuan berpikir generasi muda yang kini semakin melek isu sosial dan politik.
"Anak-anak muda, pasti tahu persis bahwa zaman sekarang semua punya pikiran yang merdeka. Justru ketika ada upaya-upaya yang dilakukan semua yang ada di sini, itu sebenarnya lebih untuk memberikan pendampingan hukum," jelasnya.
Keluarga Bawa Barang Kebutuhan untuk Delpedro
Delpiero Hegelian, adik dari Delpedro, menyampaikan bahwa keluarga membawa beberapa barang kebutuhan harian ke dalam rutan. Barang-barang tersebut mencakup makanan dan perlengkapan pribadi.
"Makanan, buku-buku. Kalau hari ini kita bawa makanan dan buku, kalau kemarin alat mandi dan makanan," ujar Delpiero.
Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa mereka telah melakukan penangkapan terhadap Delpedro Marhaen pada Senin, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas dugaan keterlibatannya dalam menghasut aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Delpedro—yang disebut dengan inisial DMR—diduga mengajak pihak lain, termasuk pelajar di bawah umur, untuk ikut dalam aksi yang bersifat anarkis.