Klaster Penganiayaan Hingga Korban Meninggal
Kelompok ini terdiri dari tiga pelaku, dengan JP kembali muncul sebagai eksekutor:
1. JP: menganiaya korban dengan menginjak kakinya hingga tidak sadarkan diri, serta terlibat dalam pembuangan jenazah.
2. NU: sopir mobil Fortuner yang mengangkut korban dari Kemayoran ke lokasi pembuangan di Bekasi.
3. DS: bertindak sebagai pengganti sopir NU di tengah perjalanan.
Klaster Surveilance (Pemantauan)
Sebanyak empat tersangka diamankan dari kelompok pengintai ini, yaitu AW, EWH, RS, dan AS. Mereka berperan mengikuti pergerakan korban sebelum aksi penculikan dilancarkan. Namun, satu pelaku lain berinisial EG masih dalam pengejaran dan masuk daftar buron (DPO).
Wira menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari sinergi antara tim Polda Metro Jaya dan lembaga terkait.
"Kami masih mendalami peran para tersangka lainnya, termasuk keterlibatan oknum TNI yang akan disampaikan langsung oleh pihak Danpomdam," tandasnya.
(Rafi Adhi)