Hukum dan Kriminal

Kejagung dan Kementerian PKP Teken Nota Kesepahaman Perkuat Pengawasan Program Perumahan

news.fin.co.id - 23/09/2025, 20:05 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

fin.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut atas pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal oleh Kementerian PKP.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk membangun sistem kolaborasi hukum yang sinergis, proaktif, dan preventif.

Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen politik hukum konkret untuk memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dan permukiman yang transparan dan akuntabel,” ujar Burhanuddin.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup:

- Pertukaran data dan informasi untuk mendukung analisis risiko dan pengawasan

- Pendampingan hukum sejak dini serta pertimbangan hukum strategis

- Dukungan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana, termasuk korupsi

-Peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan bersama 

- Pemulihan aset negara dalam program perumahan

- Pencegahan tindak pidana korupsi melalui sistem pengendalian dan penguatan pengawasan

- Pengamanan pembangunan strategis agar proyek nasional berjalan lancar dan bebas hambatan.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas komitmen dan sinergi yang terjalin.

“Dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan berdampak nyata bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan,” tegasnya.

Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sektor perumahan dan permukiman, sekaligus mengawal program prioritas nasional dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum.

Khanif Lutfi
Penulis