fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya kejujuran dan kelengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bukan sekadar memenuhi kewajiban formalitas.
Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menanggapi laporan LHKPN milik Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya menuai sorotan publik usai pernyataannya yang kontroversial tentang “merampok uang negara”.
"Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan melalui LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 24 September 2025.
Budi menekankan, LHKPN memiliki peran sentral sebagai alat pencegahan praktik korupsi. Ia menyoroti pentingnya transparansi pejabat publik dalam mengungkapkan kepemilikan aset kepada masyarakat.
"Ini penting karena memang esensi dari LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi adalah bagaimana seorang pejabat publik atau penyelenggara negara itu terbuka, transparan terhadap aset-aset yang dimilikinya," tegasnya.
"Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengaksesnya secara terbuka," sambungnya.
Terkait laporan kekayaan Wahyudin Moridu yang tercatat minus, KPK menyatakan akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data yang disampaikan.
"Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan," kata Budi.
"Jadi kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus dan kalau kita melihat tidak ada alat transportasi juga yang dilaporkan, nah, tentu ini juga menjadi perhatian kami untuk mengecek," pungkasnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang melibatkan Wahyudin Moridu. Ketua Badan Kehormatan, Fikram Salilama, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil perempuan yang merekam video pernyataan Wahyudin.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," ujarnya di Gorontalo, Jumat, 19 September 2025.
Badan Kehormatan berencana menggelar rapat internal dalam waktu dekat untuk membahas tindak lanjut, termasuk kemungkinan sidang etik dan rapat paripurna sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat DPRD.
Saat dimintai keterangan, Wahyudin mengakui bahwa dirinya dalam keadaan dipengaruhi alkohol saat mengucapkan kalimat kontroversial yang terekam dalam video tersebut. Ia juga menyatakan bahwa tidak mengetahui dirinya sedang direkam.
Wahyudin baru mengetahui keberadaan video itu setelah menjadi viral di media sosial pada Jumat sore, 19 September 2025. Ia kemudian membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun Facebook-nya, didampingi oleh sang istri, Mega Nusi.
Permintaan maaf juga disampaikan Wahyudin lewat unggahan video di akun Instagram miliknya. Dalam video tersebut, ia tampak menggenggam tangan istrinya sembari menyampaikan penyesalan atas tindakannya.