Ekonomi

Menkeu Purbaya Awasi Ketat Penyaluran Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

news.fin.co.id - 01/10/2025, 17:05 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

fin.co.id - Setelah secara resmi menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke dalam empat bank milik negara (Himbara), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini mengambil langkah lanjutan dengan memantau ketat penggunaan anggaran tersebut oleh masing-masing bank.

Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa ia telah mengunjungi langsung kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk meninjau penyaluran dana sebesar Rp55 triliun yang dipercayakan kepada bank tersebut.

“Saya juga ingin tahu seperti apa proyeksi kredit mereka ke depannya,” ucap Menkeu Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025,

Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa dana yang diberikan kepada bank-bank Himbara tidak disalahgunakan, termasuk tidak digunakan untuk membeli Dolar AS, yang menurutnya berpotensi menekan nilai tukar Rupiah.

“Saya akan cek juga bank lainnya, secara acak,” jelas Menkeu Purbaya.

BNI Siap Salurkan Kredit ke Sektor Prioritas Nasional

Sementara itu, pihak BNI melalui Corporate Secretary Okki Rushartomo menyatakan bahwa tambahan dana tersebut akan disalurkan ke berbagai sektor strategis, seperti UMKM, infrastruktur, energi terbarukan, dan pembiayaan hijau.

Menurut Okki, fokus pada sektor-sektor tersebut bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan nasional jangka panjang.

“Dengan tambahan Rp 55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” tutur Okki.

Ia juga menambahkan bahwa BNI akan terus menjaga komunikasi intensif dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

“Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tegas Okki.

(Bianca Khairunnisa)

Mihardi
Penulis