fin.co.id - Aksi penculikan dan penganiayaan brutal yang terjadi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, berhasil diungkap tim Resmob Polda Metro Jaya. Dari empat korban, dua di antaranya pasangan suami istri, Dessi Juwita dan Indra, yang menjadi korban penyekapan selama lebih dari dua hari.
Dessi menjadi kunci terungkapnya kasus tersebut setelah berhasil kabur dari rumah penyekapan pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari dan melapor ke polisi.
“Saya keluar pelan-pelan saat penjaga tidur, tapi pagar rumah susah dibuka. Akhirnya saya nekat lompat pagar, lari sekencang-kencangnya sampai celana robek,” ujar Dessi sambil menahan tangis, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia kemudian ditolong seorang warga dan sopir taksi hingga tiba di rumah mertuanya di Cibubur, lalu melapor ke Polda Metro Jaya.
Resmob Bergerak Cepat
Setelah menerima laporan pada Senin, 13 Oktober 2025, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan pelacakan.
Tak sampai 24 jam, polisi menemukan lokasi penyekapan dan menyelamatkan tiga korban lain dalam kondisi luka berat.
“Satu korban berhasil melarikan diri dan melapor. Tak lama setelah laporan diterima, tim langsung bergerak, menangkap pelaku, dan menyelamatkan korban lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Korban Disiksa Brutal
Para korban mengaku disekap selama lebih dari 50 jam sejak Minggu malam hingga Selasa dini hari. Mereka disiksa menggunakan selang, kabel, gantungan baju kawat, bahkan disundut rokok.
“Kalau tidak ditemukan oleh polisi, mungkin kami sudah mati,” kata Indra, salah satu korban.
Modus Jual Beli Mobil Berujung Penculikan
Penyelidikan mengungkap bahwa kasus ini bermula dari rencana jual beli mobil antara korban dan salah satu pelaku. Korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta, namun justru dirampas ponsel dan tasnya sebelum diculik dan disekap.
Para pelaku menutup mata korban dengan kain hitam dan membawa mereka ke rumah milik salah satu tersangka di Tangerang.
Sembilan Tersangka Ditangkap